tirto.id - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengumumkan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029 dan susunan fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Menurut Achmad Yani, pimpinan DPRD DKI disesuaikan berdasarkan usulan dewan pengurus pusat masing-masing partai politik. Setidaknya lima parpol yang mendapatkan kursi pimpinan, yakni PKS, PDIP, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.
"Sesuai usulan PKS, memutuskan saudara Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI [periode 2024-2029]," kata Achmad Yani yang merupakan politikus PKS, saat memimpin rapat paripurna, Senin (23/9/2024).
Berikut merupakan susunan lengkap pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029:
Rani Mauliani (Gerindra)
Wibi Andrino (Nasdem)
Sementara itu, berikut merupakan struktur sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta 2024-2029:
Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi
Agustina Hermanto Tina Toon
Mohamad Ongen Sangaji
Raden Gusti Arief Yulifard
Fatimah Tania Nadira Alatas
Desie Christhyana Sari
William Aditya Sarana
Josephine Simanjuntang
Untuk diketahui, pimpinan DPRD DKI akan dilantik awal Oktober 2024. Kini, DPRD DKI masih menggunakan struktur pimpinan sementara.
Reporter: Muhammad NaufalPenulis: Muhammad NaufalEditor: Andrian Pratama Taher
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi periode 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin langsung paripurna tersebut mengatakan, sesuai Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing.
“Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja, fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Achmad Yani dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).
Selanjutnya sesuai Pasal 120 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
“Akan kami bacakan surat dari DPP, DPD dan DPW yang menetapkan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi,” tutur Achmad Yani.
Berdasarkan surat DPW PKS Nomor 104/K/AI-PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS yakni Khoirudin, Abdul Aziz, Achmad Yani, dan Abdurrahman Suhaimi sebagai penasehat.
Ismail sebagai ketua Fraksi PKS, Muhammad Thamrin sebagai Wakil 1, dan Subki sebagai Wakil 2. Lalu, Taufik Zoelkifli sebagai Sekretaris, Nasdiyanto sebagai bendahara, serta Zahrina Nurbaiti sebagai wakil bendahara 1, dan Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi sebagai wakil bendahara 2.
Sementara anggpta Fraksi PKS yakni Ade Suherman, Inad Luciawaty, Suhud Alynudin, Muhammad Hasan Abdillah, Solikhah, Muhammad al Fatih, dan Ghozi Zulazmi.
Berdasarkan surat DPD PDI Perjuangan Nomor 321/EX/DPD-DKI/IX/2024 tanggal 4 September 2024, menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan yakni Jhonny Simanjuntak sebagai penasehat, Pantas Nainggolan sebagai Plt ketua, dan Pandapotan Sinaga sebagai wakil ketua.
Dwi Rio Sambodo sebagai sekretaris, Brando Susanto sebagai wakil sekretaris, dan Chicha Koeswoyo sebagai bendahara.
Sementara anggotanya yakni, Yuke Yurike, Ima Mahdiah, Waode Herlina, Siegvrieda, Ida Mahmudah, Manuara Siahaan, Hardiyanto Kenneth, Agustina Hermanto, dan Hilda Kusuma Dewi.
Berdasarkan surat DPD Partai Gerindra Nomor JA/IX-0058/B/DPD GERINDRA/2024 tanggal 18 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Gerindra yakni Rany Mauliani, Adnan Taufiq, Inggard Joshua, Nurhasan, dan Wahyu Dewanto sebagai penasehat.
Lalu Setyoko sebagai ketua fraksi, Nuchbatillah sebagai wakil ketua, Yudha Permana sebagai sekretaris, Ryan Kurnia Ar. Rahman sebagai wakil sekretaris, Dian Pratama sebagai bendahara, dan Jamilah Abdul Gani sebagai wakil bendahara.
Sementara anggota Fraksi Gerindra yakni, Anggi Arando Siregar, Ali Hakim Lubis, dan Alief Bintang Haryadi.
Berdasarkan surat DPW Partai NasDem Nomor 010-SE/Und/NasDem/DKI/IX/2024 tanggal 2 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi NasDem yakni Wibi Andrino, dan Mohamad Ongen Sangaji sebagai penasehat, Jupiter sebagai ketua fraksi dan Nova Harivan Paloh sebagai wakil ketua.
Sedangkan Immamudin sebagai sekretaris, Raden Gusti Arif Yulifard sebagai bendahara, dan anggotanya Gias Kumari Putra, Muhammad Idris, Riano P Ahmad, Fatimah Tania Nadira, serta Matnoor Tindoan.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Nomor B-214/DPD/GOLKAR/DKI/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Golkar yakni Basri Baco sebagai penasehat, Judistira Hermawan sebagai ketua fraksi, Ramly Hi Muhammad sebagai wakil ketua I, dan Sardy Wahab Sadri sebagai wakil ketua II.
Lalu, Andri Santosa sebagai sekretaris, Dadiyono sebagai bendahara, serta anggotanya Dimaz Raditya, Alia Noorayu Laksono, Farah Savira, dan Syafi Fabio Djohan.
Berdasarkan surat DPW PKB Nomor 756/DPW-21/01/IX/2024 tanggal 4 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB yakni Sutikno sebagai Penasehat, Fu’adi Luthfi sebagai Ketua Fraksi, dan Ahmad Moetaba sebagai wakil ketua.
Lalu, Yusuf sebagai sekretaris, Muhammad Lefy sebagai wakil sekretaris, Ahmad Ruslan sebagai bendahara, Hengky Wijaya sebagai Wakil Bendahara, serta anggotanya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, dan Heri Kustanto.
Berdasarkan Surat DPW PAN Nomor PAN/09/A/kpts/K-S/002/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi PAN yakni Zita Anjani sebagai penasehat, Husen sebagai ketua fraksi, Oman Rohman Rakinda sebagai sekretaris, dan Syahroni sebagai bendahara.
Sementara itu, anggotanya yakni Bambang Kusumanto, Habib Muhamad bin Salim Alatas, Lukmanul Hakim, Alwi Moehammad Ali, Astrid Kuya, dan Bebizie Sri Mulyati.
Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Nomor 268/DPD.PD/DKI/IX/2024 tanggal 9 September 2024 menetapkan susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrat yakni, Mujiyono dan Misan Samsuri sebagai penasehat, dan Ali Muhammad Johan sebagai ketua fraksi.
Sementara Ferrial Sofyan, Dina Masyusin, Desie Chrstyana Sari, Neneng Hasanah, dan Nur Afni Sajim sebagai wakil ketua, Lazarus Simon Ishak sebagai sekretaris, serta Wita Susilowaty sebagai bendahara.
Berdasarkan Surat DPW PSI Nomor 149/A/DPP/2024 tanggal 9 September 2024, menetapkan susunan pimpinan dan anggota
Fraksi PSI, yakni August Hamonangan sebagai penasehat, William Aditya Sarana sebagai ketua fraksi, dan Bun Joi Phiau sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Elva Farhi Qolbina sebagai sekretaris, Kevin Wu sebagai bendahara, dan anggotanya Josephine Simanjuntak, Justin Adrian, serta Francine Eustacia. (DDJP/apn/gie)
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dewan kepada Kementereian Dalam Negeri RI, terlebih dahulu dilakukan pengumuman dalam rapat paripurna.
Adapun pimpinan definitif tersebut yakni, Prasetio Edi Marsudi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Ketua DPRD untuk kali kedua. Sementara, untuk posisi Wakil Ketua DPRD masing-masing yakni, Mohamad Taufik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Abdurrahman Suhaimi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Misan Samsuri dari Partai Demokrat; dan Zita Anjani dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi marsudi mengatakan, Legislatif akan senantiasa memberikan masukan-masukan kepada Eksekutif untuk segera mengatasi berbagai persoalan seperti, kemacetan dan banjir.
"Ada persoalan-persoalan klasik yang harus segera kita carikan solusi terbaik. Untuk masalah banjir, ada 13 sungai yang dikelola pemerintah pusat, saya sudah bertemu Menteri PUPR untuk mengusulkan agar itu bisa dikelola Pemprov DKI," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menuturkan, dalam melaksanakan program-program pembagunan di Jakarta diperlukan sinergisitas antar Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra.
"Kami tentu akan mendukung program-program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Jakarta. Terlepas dari itu, sebagai bagian dari mitra kami juga akan menyampaikan masukan dan kritik-kritik konstruktif untuk kebaikan," terangnya.
Ia menambahkan, semangat untuk membuat Jakarta semakin maju dan bahagia warganya perlu sama-sama didukung. Sebab, masalah kesejahteraan itu juga menjadi amanat Undang Undang Dasar 1945.
"Bahagia itu erat kaitannya dengan kesejahteraan, saya tentu menginginkan warga Jakarta bisa semakin baik taraf perekonomiannya," tandasnya.
Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2019.
Prasetyo Edi Marsudi ditunjuk sebagai Ketua DPRD 2019-2024. Penunjukan Prasetyo lantaran PDIP sebagai partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2019 di Jakarta.
Ini adalah periode kedua Prasetyo menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta. Selain Prasetyo, Mohamad Taufik juga menjabat lagi sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024 terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Siapa saja mereka? Simak dalam Infografis berikut ini:
Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sudah resmi dilantik pada Senin, 14 Oktober 2019. Pelantikan tersebut sekaligus mengukuhkan politikus PDIP Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk ...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masa Jabatan 2024-2029.
AKD tersebut meliputi, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, penetapan dalam rapat paripurna ini hasil dari rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi serta sesuai surat dari fraksi terkait anggota fraksi yang duduk dalam AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.
"Sesuai Pasal 31 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten disebutkan bahwa AKD terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Bapemperda, Banggar, BK serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasar Rapat Paripurna," ujarnya, Selasa (8/10).
Khoirudin menjelaskan, sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus memanfaatkan masa sidang sebagai kesempatan untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi warga Jakarta.
DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan serta merumuskan solusi untuk permasalahan yang masih terjadi di Jakarta.
"Ini merupakan momentum penting bagi kita untuk merefleksikan dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat," terangnya.
Menurutnya, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus bisa memanfaatkan masa reses untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
"Hal ini bertujuan mendengarkan aspirasi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat Jakarta untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kebutuhannya," ungkapnya.
Ia mengajak semua Legislator DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi untuk memastikan kegiatan serta program kerja yang dilakukan dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan warga Jakarta.
Dalam Rapat Paripurna ini, Khoirudin merinci kegiatan yang akan dilakukan pada masa sidang dan masa reses pertama tahun 2024 sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 197 Tahun 2023 tentang Rencana Kegiatan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut di antaranya, pembentukan AKD, kegiatan Coffee Morning, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, melanjutkan pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pembahasan Peraturan Daerah, pembahasan Propemperda Tahun 2025, dan pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025.
Kemudian, melaksanakan kegiatan reses pertama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, melaksanakan kegiatan rapat-rapat DPRD, menerima audiensi atau delegasi masyarakat, melaksanakan keterangan pers akhir tahun 2024.
Ia berharap, penetapan AKD membuat seluruh Legislator DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan aspirasi aktif dalam proses pembangunan kota Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2029;
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Koordinator : Ima Mahdiah sebagai Ketua: Inggard Joshua
Wakil Ketua: Alia Noorayu Laksono
- Muhammad Hasan Abdillah
- Mohamad Ongen Sangaji
- H. Ali Muhammad Johan
- William Aditya Sarana
Komisi B (Bidang Perekonomian) Kordinator: Basri Baco
Ketua: Nova Harivan Paloh
Wakil Ketua: Wahyu Dewanto
Sekretaris: Muhammad Lefy
- M. Taufik Zoelkifli
- Ryan Kurnia Ar Rahman
- Bebizie Sri Mulyati
Komisi C (Bidang Keuangan)
Koordinator: Khoirudin
Ketua : Dimaz Raditya Soesatyo
Sekretaris: Suhud Alynudin
- Alief Bintang Haryadi
- Lazarus Simon Ishak
- Josephine Simanjuntak
Komisi D (Bidang Pembangunan)
Koordinator: Wibi Andrino
Wakil Ketua: Muhammad Idris
Sekretaris: Habib Muhammad bin Salim Alatas
- Abdurrahman Suhaimi,
- Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi
Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Koordinator: Rany Mauliani
Ketua: Muhammad Thamrin
Wakil Ketua: Agustina Hermanto
Sekretaris: Justin Adrian
- Anggi Arando Siregar
- Fatimah Tania Nadira Alatas
- Raden Gusti Arif Yulifard
- Oman Rohman Rakinda
- Desie Christhyana Sari
- Elva Farhi Qolbina.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Wakil Ketua: Jhonny Simanjuntak
- Abdurrahman Suhaimi
- Mohamad Ongen Sangaji
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.
Wakil Ketua: Bambang Kusumanto
- Fatimah Tania Nadira Alatas
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota.
Badan Anggaran (Banggar)
Ketua merangkap Anggota: Khoirudin
Wakil Ketua merangkap Anggota:
- Muhammad Hasan Abdilah
- Abdurrahman Suhaimi
- M. Taufik Zoelkifli
- Dimaz Raditya Soesatyo
- Alia Noorayu Laksono
- Oman Rohman Rakinda
- Habib Muhammad bin Salim Alatas
- Desie Christhyana Sari
- William Aditya Sarana
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan anggota.
Badan Musyawarah (Bamus)
Ketua merangkap Anggota: Khoirudin
Wakil Ketua merangkap Anggota:
- Nabilah Aboe Bakar Alhabsy
- Anggi Arando Siregar
- Ryan Kurnia Ar Rahman
- Alief Bintang Haryadi
- Raden Gusti Arief Yulifard
- Oman Rohman Rakinda
- Bebizie Sri Mulyati
- Lazarus Simon Ishak
- Josephine Simanjuntak
- Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bukan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah dan janji satu Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024.
Pelantikan kelima pimpinan DPRD tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri) Nomor 161.31-5344/2019 Tanggal 8 Oktober tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan menetapkan pimpinan definitif periode 2019-2024 melalui proses pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (Kapengti) Provinsi DKI Jakarta.
Masing-masing pimpinan definitif 2019-2024 yang dilantik hari ini antara lain, Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, Mohamad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat dan Zita Anjani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Kelimanya ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai pengucapaan sumpah janji,” kata Purwana Ansyori, Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD di gedung DPRD DKI, Senin (14/10).
Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi seluruh proses pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD DKI 2019-2024 telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Anies berharap para pimpinan DPRD dapet menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sebagai penyerap aspirasi masyarakat Jakarta.
“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024. Semoga saudara-saudara bisa mengemban misi untuk melaksanakan amanat warga Kota Jakarta dapat diemban dengan sebaik-baiknya, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Anies. (DDJP/alw/oki)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029, Jumat (4/10).
Pelantikan kelima pimpinan DPRD tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4- 4162 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia, lima pimpinan mengucapkan sumpah dan janjinya.
Masing-masing yakni Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian Ima Mahdiah dari Fraksi PDI Perjuangan, Rany Mauliani dari Fraksi Partai Gerindra, Wibi Andrino dari Fraksi Partai NasDem, Basri Baco dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua atau Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2024-2029?,” tanya Artha sebelum memandu pengucapan sumpah janji. “Bersedia” jawab Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Artha mengingatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.
“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Artha.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjut seluruhnya.
Usai pengucapan sumpah dan janji, sebagai simbolis palu pimpinan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco.
Perlu diketahui bahwa Penetapan pimpinan tersebut diputuskan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, diketahui Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh 18 kursi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memperoleh 15 kursi, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta memperoleh 14 kursi, Fraksi Partai NasDem memperoleh 10 kursi, dan Fraksi Partai Golkar memperoleh 10 kursi suara. (DDJP/apn/gie)